PENGELOLAAN LABORATORIUM (LAB)

Laporan Praktikum BiologiPENGELOLAAN LABORATORIUM (LAB)Dahlu kita telah membahas tentang fungsi laboratorium sekarang mengenai pengelolaan laboratorium. Tentunya dalam penggunaan semua alat di dalamnya kita harus tahu dan mengertipengelolaan di dalamnya. Yang berkaitan dengan semua aspek di dalamnya seperti seperti perencanaan, bahan, alat- alat, dan cara merawatnya. Semuanya harus di perhatikan dengan seksama taklupa juga dengan bagaimana sikap kita di dalam laboratorium.

PENGELOLAAN LABORATORIUM (LAB)

alat lab
Gambar. Alat laboratirium
Berikut ini pengelolaan laoratoriun :
Pengelolaan merupakan suatu proses pendayagunaan sumber daya (Resources) secara efektif dan efisien untuk mencapai suatu sasaran yang diharapkan secara optimal. Henry Fayol (1996), seorang ahli manajemen menyatakan bahwa pengelolaan hendaknya dijalankan berkaitan dengan unsur atau fungsi-fungsi manajer, yakni perencanaan, pengorganisasian, pemberian komando, pengkoordinasian, dan pengendalian. Sementara luther M. Gullick (1993) menyatakan fungsi-fungsi manajemen yang penting adalah perencanaan, pengorganisasian, pengadaan tenaga kerja, pemberian bimbingan, pengkoordinasian, pelaporan, dan penganggaran.

Dalam konteks laboratorium, pengelolaannya menyangkut beberapa aspek yaitu:
1.      Perencanaan,
2.      Penataan,
3.      Pengadministrasian,
4.      Pengamanan, Perawatan, dan Pengawasan.

Dengan demikian, dapat dikatakan pengelolaan laboratorium berkaitan dengan pengelola dan pengguna (personel), fasilitas laboratorium (bangunan, peralatan umum laboratorium, alat-alat laboratorium, bahan, dan aktifitas yang dilaksanakan di laboratorium.
Struktur pengelola laboratorium biologi di sekolah umumnya sebagai berikut:
1.      Kepala Sekolah
2.      Wakil Kepala Sekolah
3.      Koordinator Laboratorium
4.      Penanggung Jawab Laboratorium Biologi
5.      Laboran

Uraian Tugas.
Tugas dan fungsi masing-masing unsure pengelola laboratorium adalah sebagai berikut:
  • Kepala sekolah bertanggung jawab dan mengawasi jalannya pelaksanaan program pengelolaan, pemanfaatan, dan pendayagunaan laboratorium.
  • Wakil kepala sekolah bidang kurikilim dan wakil kepala sekolah bidang sarana bertugas mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan guru untuk laboratorium maupun sarana dan prasaranannya.
  • Koordinator laboratorium bertugas merencanakan program pengelolaan, pemanfaatan laboratorium dan pengelolaan pemakaian laboratorium, menyusun jadwal penggunaan laboratorium, memberi masukan atau merekomendasiakan program penggunaan laboratorium, dan pengembangan laboratorium.
Penanggung jawab teknis laboratorium bertugas:
1)      Bertanggung dalam hal perbaikan kerusakan peralatan.
2)      Menyusun tata letak penempatan alat dan bahan.
3)      Mengawasi keluar masuk peralatan.

Laboran bertugas:
1)      Membantu coordinator lab beserta penanggung jawab teknis dalam pemeliharaan dan perawatan laboratorium.
2)      Bertanggung jawab terhadap kebersihan laboratorium.
3)      Mengidentifikasi peralatan/administrasi laboratorium.
4)      Menyiapkan peralatan yang akan digunakan dalam pembelajaran sains.
5)    Melaporkan kepada penanggung jawab teknis tentang hl-hal yang menyangkut kerusakan dan kehilangan peralatan.

Uraian Kompetensi
Dalam melaksanakan tugas dan wewenang personel pengelola laboratorium, terutama untuk jabatan koordinator laboratorium, penanggung jawab laboratorium dan laboran, diperlukan beberapa persyaratan diantaranya: kualifikasi, sertifikasi, pengalaman kerja dan diklat.

SARANA DAN PRASARANA
Dalam upaya peningkatan mutu pendidikan, pemerintahan telah menetapkan beberapa standar, diantaranya yang sudah diterbitkan adalah standar isi yang kemudian akan disusun dengan standar-standar lainnya. Standar-standar yang berkaitan dengan pendidikan tersebut diatur dalam PP No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan. Khusus mengenai laboratorium diatur dalam Bab I Pasal I Nomor 8. didalam Bab tersebut dikemukakan kriteria minimal tentang sarana prasarana yang harus ada disekolah, yang meliputi:
a.      Ruang belajar
b.     Tempat berolahraga
c.     Tempat beribadah
d.     Perpustakaan
e.      Laboratorium
f.      Bengkel kerja
g.     Tempat berkreasi dan berekreasi
h.     Tempat bermain
i.     Sumber belajar lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.

Selanjutnya disebutkan dalam Bab VII pasal 42:
“ Ayat 1: Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelejaran yang teratur dan berkelanjutan”.
“ Ayat 2: Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidikan, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, rung laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan”.

1.      Prasarana
Prasarana berfungsi sebagai tempat berlangsungnya kegitan pembalajaran biologi secara praktik yang memerlukan peralatan khusus yang tidak mudah dihadirkan dikelas dengan kapasitas dapat menampung minimal satu rombongan belajar-satu rombongan belajar maksimal 40 orang. Satu ruang laboratorium sekolah luasnya diperhitungkan berdasarkan luas 2,5 m2 optimal untuk satu peserta didik. Luas laboratorium minimal 96 m2 termasuk rung penyimpanan dan persiapan (18 m2). Jadi luas Laboratorium secara keseluruhan 114 m2.

Kriteria Laboratorium sebagai berikut:
1.   Memiliki jendela untuk memberi pencahayaan yang memadai untuk membaca buku dan mengamati obyek percobaan.
2.    Memenuhi ketentuan yang terdapat dalam kriteria teknis bangunan gedung.
3.    Tersedia air bersih.
4.    Ada aliran listrik.

2.     Sarana
Sarana meliputi alat dan bahan yang ada didalam laboratorium, seperti kursi, meja siswa, dan lain-lainnya.

3.      Bangunan Laboratorium
perancangan gedung laboratorium, hendaknya memperhatikan pengembangan dan kemajuan metodologi pengajaran yang sedang berkembang. Ada beberapa factor yang perlu diperhatikan yaitu: aktivitas, mobilitas, keamanan, dan keselamatan para pengguna laboratorium. Mengenai hal-hal fisik lainnya yang berpengaruh pada penggunaan laboratorium seperti: kelembaban, kebisingan, pencahayaan, sarana mebeler, sirkulasi udara, lemari asam, dan jaringan pembuangan limbah.
Fasilitas ruang yang diperlukan adalah sebagai berikut:
1.      Ruang Persiapan
2.      Ruang Staff
3.      Ruang Kegiatan Eksperimen
4.      Ruang Bengkel
5.      Ruang Penyimpanan Lemari
6.      Ruang Peralatan Instrument

Perlengkapan laboratorium yang harus ada sebagai berikut:
1.      Bangun atau gedung laboratorium
2.      Mebeler (perabotan)
3.      Peralatan percobaan
4.      Fasilitas perawatan dan perbaikan
5.      Fasilitas pendukung seperti: jaringan air, jaringan listrik, jaringan buangan limbah.
6.      Didalam ruangan dilengkapi pula dengan bak cuci (wastapel)
7.      Peralatan penunjang lainnya seperti pemadaman kebakaran, P3K, peralatan kebersihan, dan komputer.
Demikian mudah mudahan bermanfaat untuk yang membaca.

Comments

Popular posts from this blog

MACAM-MACAM TEPI DAUN PADA TUMBUHAN

INDRA PERASA/PENGECAP (LIDAH)

FERMENTASI SARI BUAH